Kamis, 23 Januari 2014

MITOS DALAM BERNEGARA




Pemerintah sebagai mitos yang harus diterima;
Setiap perintahnya nyaris diterima begitu saja.
Dan itu dianggap alami?
          Mitos itu melekat sebagai wacana publik,
          Pemerintah dianggap sebagai ahli pengelola;
          Pengelola sumber daya alam.
Hingga pengelolaan itu dibuat dalam sebuah pertunjukan
Pemerintah sebagai aktornya,
Rakyat sebagai pembayar karcis pertunjukan itu.
          Hmmm.... Sebantar-bantarnya partisipasi rakyat,
          Yah, hanya sebagai komentator dan kritikus pertunjukan
Hei, lihatlah!!!
Yang engkau anggap pengelola yang ahli,
Dialah pengkhianat bangsa dan negara.
Beribu konflik agraria mereka ciptakan;
Sehingga menelan nyawa manusia.
          Dan rakyat hanya bisa berteriak,
          “Engkau telah melanggar HAM!!!”
          !!!
          ???
          † † † (Mati)
Itu semua terjadi, karena mitos bernegara;
Lahirnya kontrak karya
Penambangan karena kuasa.
Direnung jadi dilema;
Diabaikan membawa derita.
Oh, itu semua dosa siapa?

Kamis, 16 Januari 2014

SERTIFIKAT TANAH ATAU SERTIPIKAT TANAH?



SERTIFIKAT TANAH ATAU SERTIPIKAT TANAH?
®Oleh Viswandro (FH Unmul, Samarinda)®
Sebagai seorang hukum, seyogianya patuh pada kaidah. Sebab apa gunanya membahas-bahas norma, kaidah, hukum, dan lain sebagainya jika diri seorang hukum itu sendiri tidak patuh pada kaidah yang berlaku, dalam hal ini kaidah kata (bahasa). Sebab kita tahu, modal seorang hukum adalah kata (bahasa), tanpa bahasa tidak mungkin ada hukum.
Sebagaimana kita tahu, bahasa hukum yang digunakan di Indonesia adalah bahasa Indonesia, maka bahasa hukum itu pun harus patuh pada kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini termasuk kebakuan suatu kata, untuk mengetahui kebakuan suatu kata dapat dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jika di dalamnya ada dan didefinisikan kata yang dimaksud, itu berarti kata tersebut baku.
Baiklah, untuk menghemat ruang sebaiknya kita masuk dalam pembahsan. Sebagaimana judul di atas, sertifikat tanah atau sertipikat tanah? Dalam hal ini tidak jarang ada perdebatan sengit, baik antarmahasiswa hukum ataupun antara mahasiswa hukum dengan dosennya, untuk mengetahuinya dapat kita lihat pembahasan berikut.
Prof. Boedi Harsono menggunakan istilah sertifikat, yang didefinisikan sebagai berikut: Sertifikat adalah  surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, Hak Pengelolaan, tanah wakaf, Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, dan Hak Tanggungan, yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan.[1] Sedangkan buku tanah adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat data yuridis dan data fisik suatu objek pendaftaran tanah yang sudah ada haknya. Demikian pula Prof. Dr. A.P. Parlindungan, S.H. menggunakan istilah sertifikat.[2]
Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 2 huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan.[3]
Kata sertipikat (atas tanah) ada ketika dibuat oleh pembuat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, tepatnya pada Pasal 4, Pasal 31, Pasal 32, kemudian diteruskan dalam Pasal 69 ayat (1) dan (2), Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72 ayat (4), Pasal 137, Pasal 138 ayat (1), (4), (5) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Adapun menurut KBBI, Sertifikat(n) adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian. Sertifikat tanah adalah surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.[4]
Di atas telah tampak ada ketidaktahuan pembuat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 akan kebakuan kata, dapat dilihat penggunaan istilah sertipikat, hal ini bisa jadi karena orang-orang dahulu masih terpengaruh dengan Belanda (Kebelanda-belandaan), seperti penggunaan kata kongkrit/konkrit, yang mana bakunya konkret, demikian juga yang seharusnya analisis menjadi analisa. Dan keadaan itu merupakan kesalahan yang diteruskan (PP ke PMNA) sebagai hasil dari demokrasi kita. Makanya penulis berpesan, pilihlah kandidat legislatif anda yang kredibel, intelek, dan berwawasan. Jangan pula hanya lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) dipilih jadi legislator, tentu hasilnya pun kebodohan.
Sehingga pembaca telah tahu perbedaannya, jika mau menggunakan yang baku, gunakanlah istilah ‘sertifikat tanah.’ Demikian pula sebaliknya, jika ingin menggunakan yang tidak baku, gunakan istilah ‘sertipikat tanah.’

SEMOGA BERMANFAAT, BRAVO ET VIVA JURIS!



[1] Boedi Harsono, 2008, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Penerbit Djambatan, hlm. 472
[2] A.P. Parlindungan, 2008, Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Bandung: CV Mandar Maju, hlm 127, 129, 131,dst
[3] Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
[4] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua)

Rabu, 15 Januari 2014

KONTEMPLASI TENTANG KEJAHATAN



MENGAPA KEJAHATAN TIDAK BISA DIHENTIKAN?
KONTEMPLASI VISWANDRO
Nama  : Viswandro
NIM    : 1108015045
Kelas   : A
Sebelum menjawab pertanyaan mengapa, tentu sebaiknya menjawab apa, “apakah kejahatan itu?” orang ateis dan skeptis pada umumnya untuk menjawab pertanyaan ini hal, yang paling hakiki untuk menjawabnya tentu akan menarik kesimpulan dari eksistensi Allah (dengan nama: Yesus, YAHWE/Jahoba/Yehova, Elohim, Adonai, Mesias, Isa), dengan menggunakan argumentasi berikut:
P1      : Allah adalah pencipta segala sesuatu
P2      : Kejahatan adalah sesuatu
C        : Jadi, Allah adalah pencipta kejahatan
Premis pertama benar. Namun untuk premis kedua dan kesimpulan, bisa disangkal dengan mengatakan bahwa kejahatan itu adalah kehilangan sesuatu. Jika kebaikan yang seharusnya ada di sana hilang dari sesuatu, itu adalah kejahatan. Bila seseorang kehilangan kebaikan dalam hatinya dan sikap hormat terhadap kehidupan manusia yang seharusnya ada di sana, ia mungkin melakukan pembunuhan, itu dinamakan kejahatan. Dalam realitas, kejahatan adalah parasit yang tidak bisa hidup kecuali sebagai lubang di dalam sesuatu yang seharusnya padat. Namun dalam beberapa kasus, kejahatan lebih mudah dijelaskan sebagai kasus hubungan yang buruk. Sebagai pemisalan, tidak ada sesuatu hal yang salah jika menembak di area pelatihan menembak, tetapi hubungan yang buruk akan muncul ketika menembak orang lain, termasuk algojo negara (eksekutor). Hubungan yang buruk itu ada ketika hubungan itu kehilangan sesuatu. Jadi dapat disimpulkan, kejahatan adalah hilangnya sesuatu yang seharusnya ada di dalam hubungan di antara benda-benda yang baik.
Lantas, dari mana kejahatan itu berasal? Banyak orang skeptis untuk menjawab pertanyaan itu dengan menjawab bahwa pasti ada kekuatan yang sama dengan Allah atau melampaui kontrol-Nya, atau mungkin Allah tidak baik sama sekali. Tetapi manusia harus sadar bahwa hal yang membuat manusia sempurna secara moral adalah kebebasan. Manusia memiliki pilihan yang nyata tentang apa yang manusia lakukan. Allah menciptakan manusia sedemikian rupa supaya manusia bisa seperti Dia (seperti dikatakan dalam Alkitab bahwa manusia segambar dengan Allah) dan bisa mengasihi secara bebas (kasih yang dipaksakan sama sekali bukan kasih, bukan?). Bebas berarti  manusia harus memiliki bukan hanya kesempatan untuk memilih yang baik, melainkan juga kesempatan untuk memilih yang jahat. Itu adalah risiko yang diambil Allah dengan kesadaran-Nya. Itu tidak membuat Dia bertanggung jawab atas kejahatan. Ia menciptakan fakta adanya kebebasan; manusia membuat kejahatan menjadi nyata. Ketidaksempurnaan muncul melalui penyalahgunaan kesempurnaan moral manusia sebagai makhluk yang bebas.
Allah juga membuat iblis sebagai makhluk yang paling indah di antara semua ciptaan dengan kesempurnaan kehendak bebas[1]. Iblis memberontak kepada Allah dan itu menjadi dosa yang pertama dan pola untuk semua dosa. Dosa adalah konsekuensi dari kejahatan.
Dengan mengetahui jawaban dari apa dan dari mana kejahatan, maka masuk dalam pertanyaan mengapa kejahatan tidak bisa dihentikan?
Jawaban untuk pertanyaan ini adalah kejahatan tidak bisa dihancurkan tanpa menghancurkan kebebasan. Seperti dikatakan sebelumnya, makhluk yang bebas adalah penyebab kejahatan, kebebasan diberikan kepada manusia agar manusia bisa mengasihi. Seperti dikatakan dalam Alkitab, kasih adalah kebaikan yang terbesar bagi semua makhluk yang bebas (Matius 22:36-37), kasih tidak mungkin dinyatakan tanpa kebebasan. Jadi jika kebebasan dihancurkan, yang merupakan satu-satunya jalan untuk mengakhiri kejahatan, itu akan menjadi kejahatan pada dirinya sendiri, karena itu akan menghilangkan kebaikan yang terbesar dari diri makhluk yang bebas[2], misal: Si A memperkosa Si C, kemudian dihukum mati. Padahal tidak menutup kemungkinan Si A bisa membantu menyelamatkan keluarga Si B yang berjumlah 50 orang yang sedang terperangkap perang suku di suatu tempat. Sebab itu, menghancurkan kejahatan sesungguhnya adalah kejahatan. Jika kejahatan akan diatasi, perlu membicarakan kejahatan dikalahkan, bukan dihancurkan. Sama halnya, jika Si X ingin mendapatkan cinta Si Y (gadis cantik dan baik), tentu kejahatan jika Si X membunuh Si Z (pria preman) karena mendekati Si Y.
Jika kejahatan harus ada, apakah tujuan kejahatan?
Pertanyaan ini sangat mudah tetapi untuk memberikan jawaban yang hakiki tidaklah mudah, untuk menjawabnya tentu harus dikaitkan dengan Allah karena jika kita kaitkan dengan hal-hal yang duniawi tentu jawabannya pun akan bersifat relatif (nisbi).
Dalam hal ini akan terjawab dengan mengetahui tentang tujuan kejahatan dan Allah yang memiliki rencana untuk itu. Sekalipun kita tidak mengetahui rencana Allah, Ia mungkin masih memiliki alasan yang baik dengan mengizinkan terjadinya kejahatan dalam hidup manusia. Jadi tidak bisa menyimpulkan bahwa tidak ada rencana baik untuk sesuatu hanya karena tidak tahu apa rencana itu.
Selain itu juga harus tahu beberapa rencana Allah akan kejahatan, sebab Allah sering menggunakan kejahatan untuk memperingatkan manusia akan kejahatan yang lebih besar. Seperti halnya bayi, ia akan dengan segera memiliki kesadaran berdasarkan pengalaman tentang arti kata ‘panas’ dan akan siap menaati peringatan jika ada peringatan akan hal itu.
Meskipun tampaknya seperti harga yang mahal yang harus dibayar, beberapa kejahatan membantu mendatangkan kebaikan yang lebih besar. Alkitab memberikan beberapa contoh tentang hal ini dalam diri orang-orang seperti Yusuf, Ayub, dan Simson. Mereka masing-masing menjalani penderitaan yang nyata. Bagaimana bangsa Israel bertahan hidup menghadapi bencana kelaparan dan mengungsi supaya bisa berkembang jika Yusuf tidak dijual sebagai budak oleh saudara-saudaranya dan dipenjarakan dengan tidak adil? Apakah Ayub mampu mencapai pertumbuhan rohani yang pesat jika ia tidak terlebih dahulu menderita? (Ayub 23:10). Jenis pimpinan apa jadinya Rasul Paulus jika ia tidak dijadikan rendah hati setelah ia mendapatkan penyataan Allah yang luar biasa? (2 Korintus 12). Jadi, Allah mengizinkan kejahatan sesungguhnya membantu mengalahkan kejahatan.
Apakah harus begitu banyak kejahatan?
Memang benar bahwa Allah menghendaki semua orang untuk diselamatkan (2 Petrus 3:9), tetapi itu berarti bahwa mereka harus memilih untuk mengasihi Dia dan percaya kepada-Nya. Nah, Allah tidak bisa memaksa seorang pun untuk mengasihi Dia. Kasih yang dipaksakan bertentangan dengan sifat-Nya. Kasih itu harus bebas. Jadi, meskipun Allah menghendaki, beberapa orang memilih untuk tidak mengasihi Dia (Matius 23:37). Manusia mungkin tidak ingin pergi ke neraka[3] (siapa yang mau?), tetapi mereka menghendaki itu.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa, kejahatan berasal dari kehendak bebas, yang mana kehendak bebas merupakan pemberian Tuhan/Allah. Jadi, jika kehendak bebas dihubungkan dengan hukum positif akan sedikit bertolak belakang. Dalam artian, negara dengan kedaulatannya telah melampaui Tuhan; yang mana negara/ orang sanggup untuk mencabut nyawa manusia lainnya karena suatu kejahatan yang tentunya nyawa tidak sebanding dengan kejahatan itu. Kejahatan bisa dipulihkan namun nyawa tidak bisa dikembalikan. Tentunya penghilangan nyawa tidak pantas dilakukan oleh makhluk Tuhan/Allah, apapun alasannya!
Tetapi menjadi pertanyaan saya hingga saat ini adalah, siapa yang akan bertanggung jawab kelak dalam penghakiman terakhir akan kejahatan/pembunuhan yang dilakukan oleh negara?


---keadilan sesungguhnya akan kita dapatkan ketika kita tidak berada di dunia lagi, jangan mengharapkannya sekarang---
By: Viswandro



[1] Perlu dipahami, kehendak dengan keinginan ada perbedaan: keinginan adalah hawa nafsu, emosi. Tetapi kehendak adalah pilihan di antara dua atau lebih keinginan. Kehendak bebas berarti kemampuan untuk membuat keputusan tanpa dipaksa di antara dua atau lebih pilihan.
[2] Atas dasar itulah penyebaran Injil tidak boleh berdasarkan kekerasan atau meng-Kristenkan orang dengan pedang, sebab dengan memaksa berarti telah melakukan kejahatan. Dapat dilihat pada masa Kolonial Belanda, mereka bisa saja meng-Kristenkan orang Indonesia pada saat itu karena dalam jajahannya seperti zaman kerajaan Islam yang meng-Islamkan bangsa-bangsa yang telah ditaklukkan (Turki, Spanyol,dll), namun mereka tidak melakukan itu, karena hal itu akan sia-sia. Sebab tidak benar memaksa orang untuk berbuat tidak jahat, sedangkan Allah memberikan kehendak bebas. Hal ini ada korelasinya dengan hukuman mati, yang merupakan kejahatan! Saya pribadi mengatakan negara sekalipun tidak berhak membunuh (eksekusi) manusia.
[3] Neraka adalah hukuman (Lembaga Pemasyarakatan Abadi) dari kejahatan, jadi tidak perlu orang atau negara terlalu agresif untuk membunuh penjahat. Jika dibunuh penjahat, saya pikir akan terbalik hukumannya! Kasihan kan, jadi tukar tempat tidur ke neraka?

Selasa, 14 Januari 2014

KEBENARAN-Episode 1



KEBENARAN (Episode 1)



Pernahkah anda mendengar hal ini, “Apa yang benar bagi anda mungkin tidak benar bagi saya.”? Banyak pula orang akan memberitahu anda bahwa semua kebenaran sungguh-sungguh benar dari cara tertentu dalam memandang sesuatu atau sudut pandangnya (perspektif). Bahkan ada cerita lama tentang ‘enam orang buta dan gajah’ sering digunakan untuk menggambarkan dan mendukung posisi ini.
Adapun ceritanya berikut;
Ø     Seorang buta karena hanya merasakan belalainya, maka ia berpikir dan menyimpulkan bahwa gajah adalah ular atau seperti ular,
Ø     Seorang buta yang hanya memegang telinganya, menyimpulkan bahwa gajah adalah kipas atau tampah,
Ø     Seorang buta yang meraba tubuh gajah itu menyimpulkan bahwa gajah adalah tembok atau gunung,
Ø     Seorang buta yang memegang kakinya, menyimpulkan bahwa gajah adalah pohon atau tiang listrik,
Ø     Seorang buta yang memegang ekornya, menyimpulkan bahwa gajah adalah tali,
Ø     Sedangkan seorang buta yang terakhir memegang gadingnya, menyimpulkan bahwa gajah adalah tombak.
Sebagaimana uraian cerita di atas digunakan untuk menggambarkan dan mendukung, serta membuktikan bahwa apa yang anda pikirkan benar hanya merupakan masalah sudut pandang (perspektif) terhadap sesuatu.
Perlu ditunjukkan di sini bahwa semua (6) orang buta itu  salah. Tidak satu pun dari kesimpulan mereka benar, jadi ilustrasi ini tidak berbicara apapun tentang kebenaran. Sesungguhnya dalam ilustrasi tersebut ada ‘kebenaran objektif’ yang tidak berhasil mereka temukan. Demikian juga pernyataan, “Semua kebenaran tergantung perspektif,” bisa merupakan pernyataan absolut atau tergantung perspektif. Jika pernyataan itu bersifat perspektif, tidak ada alasan untuk berpikir bahwa itu adalah pernyataan yang benar secara absolut─itu hanya masalah perspektif. Pernyataan itu gagal dalam cara apapun.
Apakah Kebenaran Bersifat Relatif atau Absolut?
Klaim bahwa kebenaran bersifat relatif bisa dipahami dalam dua cara. Apakah kebenaran bersifat relatif dibandingkan ruang dan waktu (itu benar pada saat itu, tetapi sekarang tidak), atau relatif dibandingkan orang (benar bagi saya, tetapi tidak benar bagi anda). Sedangkan kebenaran absolut menyiratkan paling tidak dua hal:
(1)   Bahwa apa yang benar pada suatu waktu dan di suatu tempat, benar sepanjang waktu dan semua tempat,
(2)   Bahwa apa yang benar bagi satu orang benar bagi semua orang. Kebenaran absolut tidak berubah. Sementara kebenaran relatif berubah dari waktu ke waktu dan dari orang ke orang.
Penganut relativisme akan menyatakan pernyataan, “Pensil di sebelah kertas catatan,” relatif karena tergantung dari sisi meja mana anda berdiri dan memandangnya. Tempat selalu relatif tergantung sudut pandang, kata mereka. Tetapi kebenaran juga bisa terikat waktu. Pada suatu waktu, sepenuhnya benar untuk berkata, “Soekarno adalah presiden,” jika pada masa Orde Lama, tetapi tidak seperti itu lagi sekarang. Hal itu benar pada suatu waktu di mana pernyataan itu diucapkan tanpa dapat dibatalkan.
Demikian pula, penganut relativisme menyatakan bahwa kebenaran itu tergantung pada orang yang membuat pernyataan dan juga tergantung pada pandangan orang yang membuat pernyataan itu, serta makna yang ia maksudkan. Seperti contoh, “Saya sedang dipidana,” mungkin benar bagi saya tetapi tidak berlaku bagi semua orang lain yang ada di muka bumi ini. Semua pernyataan hanya benar dalam kaitannya dengan orang yang membuat pernyataan itu.
Dengan melihat penjelasan di atas, tampak ada kesalahpahaman di sana. Penafsiran penganut relativisme tampaknya menyesatkan. Berkaitan dengan waktu dan tempat, sudut pandang (perspektif) pembicara, yang bersifat temporal dan spasial, dipahami melalui pernyataan itu. Misalnya, “Soekarno adalah presiden,” ketika dikatakan pada masa Orde Lama benar dan itu akan selalu benar. Hal itu tidak akan berhenti benar sampai kapan pun, bahwa Soekarno adalah presiden pada masa Orde Lama, itu adalah kebenaran absolut.
Ada beberapa keuntungan bagi relativisme, itu berarti bahwa mereka tidak pernah salah. Selama itu benar bagi saya, saya tetap benar meskipun saya salah! Begitulah kata mereka. Bukankah itu menyenangkan? Kekurangannya adalah bahwa mereka tidak akan pernah belajar sesuatu, karena belajar berarti pindah dari kepercayaan yang salah ke yang benar-absolut salah ke absolut benar.



_________________________by Viswandro for Contemplation, Jan. 14th, 2014