Sabtu, 25 Januari 2014

KONSEP "RAJA" MENURUT BATAK

Konsep "Raja" bagi orang Batak sangat sering digunakan dalam berbagai aspek dan tatanan kehidupan masyarakatnya. Seperti pada pemberian nama Jamalim = Raja alim, Jamalo = Raja Pintar. Bahkan ada istilah "Sude do halak batak raja. Di son raja di san raja."

Karena itu pengertian "Raja" pada Suku Batak:

Sebagai kedudukan, jabatan atau penguasa tertinggi, yaitu seseorang yang memegang wewenang dan kekuasaan memimpin suatu bangsa, wilayah atau kerajaan, atau dalam bahasa Inggris = King. Sebagai pemimpin pemerintahan kerajaan. Mis: Raja Sisingamangaraja.
Orang yang besar kuasanya pengaruhnya di suatu lingkungan. Contoh: Raja Huta = sebagai pemimpin huta (kampung), bisanya si pungka huta (yang membuka kampong) pada masa Batak Kuno. Semua keturunan marga pembuka huta juga disebut Raja.
Orang yg mempunyai keistimewaan atau keahlian khusus. Mis: Raja Parhata = juru bicara, pembawa acara adat yang ahli adat.
Status dalam adat atau tata kekerabatan. Misal : Raja ni Hula-hula (Pihak keluarga pemberi perempuan dalam suatu perkawinan Batak); Si Raja Ibot = ito (laki-laki).
Gelar kehormatan. Misal: Si Raja Batak selaku leluhur suku Batak (Toba).
Sapaan hormat. Misal: “Amang Rajanami!” (bapak yang terhormat/bapak yang kami hormati).
Sikap dan perilaku: yang mencerminkan akal pikiran dan budi pekerti yang terpuji serta terhormat. Jika dikatakan "Ndang diparaja-raja asa raja (maknanya: Seseorang dikatakan raja bukan karena berlagak atau diperlakukan bagai raja, tetapi karena sikap dan perbuatannya seseorang pantas dijuluki "raja").

Tidak ada komentar:

Posting Komentar